Menerbitkan Buku Dibayar atau Membayar

 

Oleh: Nafi’ah al-Ma’rab 

Teman-teman yang baru masuk di dunia kepenulisan, cari tahu dulu bagaimana cara menerbitkan buku terbaik dan paling menguntungkan. Jangan terburu-buru menerbitkan buku, tidak semua yang kita tulis harus dibukukan, bukan? Nah, saya akan berbagi bagaimana sih cara menerbitkan buku yang bisa dipilih penulis. Secara umum saya membaginya ke dalam tiga cara, antara lain: 

1. Self Publishing

Menerbitkan dengan biaya sendiri. Secara pengertian semestinya dikerjakan sendiri mulai dari layout, editing, cetak hingga marketing. Namun saat ini ada banyak penerbit yang menewarkan jasa tersebut dengan biaya yang telah ditetapkan. 

2. Penerbit Nasional

Menerbitkan buku dengan cara menjual naskah ke penerbit, baik melalui sistem royalti atau jual putus. Besaran royalti tergantung penerbit. Penerbit besar biasanya menawarkan angka royalti yang lebih besar. 

Nama penulis biasanya juga mempengaruhi, penulis baru umumnya akan ditawarkan royalti yang lebih kecil dibanding penulis senior. Besaran angka royalti bervariasi, mulai dari 5-15% dari harga jual buku yang ditetapkan penerbit. 

3. Proyek Buku Pemerintah

Biasanya berupa lomba atau dana hibah yang didapatkan penulis dari pemerintah setempat. Penulis biasanya akan diberi royalti dan bukunya dicetak (menjadi hak milik penyelenggara). 

Keuntungan dan Kerugian

Penerbit Nasional:

1. Tidak mengeluarkan modal, justru dibayar dengan royalti yang tertuang dari surat perjanjian penerbitan (SPP) 
2. Marketing seluruh Indonesia, sehingga penulis bisa lebih dikenal banyak orang dan karyanya terbaca banyak orang. 
3. Marketing dilakukan penerbit, penulis bisa fokus menulis. 
4. Naskah sesuai kehendak penerbit, penulis harus manut aturan penerbit, termasuk juga soal penampilan buku mulai dari cover, layout dan sebagainya. Judul dan isi pun menyesuaikan selera penerbit. 
5. Royalti diterima setiap 6 bulan sekali, cukup lama sekali ya. 
6. Bila buku tidak terjual dalam jangka waktu yang disepakati, biasanya akan diobral di toko buku, dan royalti pun tinggal ratusan rupiah saja per buku. 
7. Kualitas kontrol dan editing ditanggung penerbit. 
8. Berpeluang untuk menembus layar lebar. 
9. Untuk diterima naskah di penerbit nasional harus sabar menunggu, bulanan hingga tahunan. 
10. Harus sabar dengan penolakan demi penolakan. 
11. Beberapa penerbit nakal terkadang memanipulasi angka cetak buku maupun royalti penjualan, harus memilih penerbit yang punya kapabilitas. 

Self publishing:

1. Isi buku, cover, layout dan sebagainya sesuai dengan kehendak penulis. 
2. Pasti terbit jika dana cukup atau melibatkan pihak sponsor. 
3. Harga buku dan keuntungan ditentukan sendiri oleh penulis sesuai dengan kondisi. 
4. Kualitas kontrol buku di tangan penulis. 
5. Keuntungan bisa langsung diterima penulis saat buku terjual, tanpa harus menunggu. 
6. Tetap bisa digunakan untuk kebutuhan naik pangkat dan even-even lain sesuai kebutuhan. 
7. Langsung terbit, tanpa harus menunggu lama. 
8. Distribusi dan penjualan buku terbatas jumlahnya jika penulis tak terlibat dalam marketing. 
9. Editing naskah kualitasnya tergantung penulis. 
10. Naskah yang sudah diterbitkan sendiri masih bisa diterbitkan di penerbit nasional, sesuai dengan aturan yang ada di penerbit. 

1. Email Penerbit Pro-U

Emailnya (redaksi@proumedia.co.id). Menerima naskah islam kontemporer, dakwah, keluarga, novel menggugah, no cinta-cinta. Kalau ingin tahu kualitas tulisan Pro U bisa baca karya penulis utamanya, Salim A Fillah dan Fauzil Adim. Waktu tunggu 3-4 bulan, biasanya dijawab ditolak atau diterimanya. 

2. Email Penerbit GIP

Emailnya (penerbitan@gemainsani.co.id). Menerima naskah keislaman, parenting, cerita anak, keluarga dan perempuan. Waktu tunggu 3 hingga 6 bulan. Biasanya naskah yang ditolak tidak mendapat jawaban. 

3. Email Penerbit Indiva

Emailnya (penerbitindiva1@gmail.com). Menerima novel, cerita anak, remaja, parenting dan sebagainya. Waktu tunggu 3-5 bulan, biasanya mendapat konfirmasi jawaban diterima atau tidaknya.

Posting Komentar

0 Komentar